Kabar Terkini

Propolis Lebah Tak Bersengat Sulawesi Penawar AntiCorona Covid19



Berikut penjelasannya
pada link video berikut ini : https://youtu.be/amvnULfawWQ



Sabtu 07 Maret 2020, 06:00 WIB

Penawar Virus Korona dari Propolis Lebah Tetragonula

Ferdian Ananda Majni/H-2Penawar Virus Korona dari Propolis Lebah Tetragonula

Sumber: Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI)
Propolis dari lebah Tetragonula.

  SEJUMLAH ilmuwan saat ini tengah berlomba-lomba mencari obat penawar virus korona baru atau covid-19 yang hingga kemarin telah menjangkiti lebih dari 70 negara dan menginfeksi lebih dari 100 ribu orang. Sebanyak 80 ribu orang yang terinfeksi berasal dari Tiongkok dan 67 ribu di antaranya terdapat di Provinsi Hubei, tempat awalnya kasus covid-19 ditemukan pada Desember 2019.
Pada Januari 2020, hasil riset Prof Yang dari Shanghai Tech University berhasil memetakan struktur protein virus korona baru itu. Virus ini harus menem­pel pada sel hidup (dalam hal ini paru-paru manusia) sebelum menyuntikkan struktur genetiknya pada sel hidup tersebut untuk berkembang biak. Untuk memutus aktivitas virus yang penularannya sangat cepat ini, kata Yang, dikembangkanlah senyawa kimia penghambat bernama N3.

Sebagai ilmuwan yang menggeluti bioteknologi, Dr Eng Muhamad Sahlan M Eng menganggap temuan Yang itu menarik sebab kerja obat harus berdasarkan targetnya. Seperti diketahui, virus korona baru menempel pada paru-paru sang inang yang memiliki kecocokan reseptor.
“Apabila menghambat proses penempelan, itu bisa membuat si virus tidak bisa menginfeksi sel inang,” jelasnya kepada Media Indonesia, kemarin.
Sahlan mengungkapkan senyawa N3 yang bisa menghambat virus korona baru itu ditemukannya pada propolis asli Indonesia yang dihasilkan oleh lebah Tetragonula biroi aff di Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Propolis ialah semacam getah yang dikumpulkan lebah madu dari berbagai pohon untuk menutupi atau memperbaiki celah pada sarangnya.
Hasil penelitian Sahlan dengan beberapa dosen dan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) serta sebuah universitas di Jepang menemukan bahwa propolis dari lebah Tetragonula biroi aff memiliki komponen penghambat alami N3 yang dapat digunakan untuk menghasilkan obat dengan efek negatif minimal.
“Dengan menggunakan struktur model covid-19 yang ada, senyawa-senyawa propolis diujikan untuk melihat apakah dapat membentuk ikatan pada virus covid-19 bila dibandingkan dengan ikatan senyawa N3,” jelas ketua tim peneliti dari FTUI itu.
Hasil pengujian memperlihatkan bahwa tiga dari sembilan senyawa yang ada di propolis asli Indonesia memiliki kekuat­an menempel yang cukup baik pada virus covid-19. Bila senyawa N3 memiliki nilai -8, senyawa Sulawesins a memiliki nilai -7.9, Sulawesins b (-7.6), dan deoxypodophyllotoxin (-7.5) (lihat grafis).

“Semakin negatif nilai yang dimiliki menunjukkan, semakin besar kemampuan senyawa menempel pada virus covid-19. Hal ini membuat virus tidak dapat menempel pada sel hidup manusia untuk kemudian berkembang biak,” ujar Sahlan.

Menurutnya, senyawa propolis dari lebah Tetragonula biroi aff berbeda karakteristiknya dengan propolis dari negara lain karena perbedaan sumber tanam­an dan lokasinya. “Propolis ini tergantung dari makanan si lebah. Kita lagi mencari si lebah itu berasal dari sumber tanaman mana,” sebutnya.
Ia memastikan bahwa propolis ini merupakan tipe baru yang ada di dunia.

Kendalanya apabila mau dijadikan obat, tentunya adanya uji klinik yang membutuhkan biaya besar mencapai Rp1 miliar.

Dari sisi material, pihaknya tidak khawatir karena telah ada mitra untuk penelitian ini di wilayah Sulawesi Selatan. Bahkan, mereka bisa memproduksi dengan jumlah banyak.

Selain pendanaan, kata Sah­lan, urusan perizinan juga jadi masalah. Ia pun berharap ini menjadi perhatian pemerintah. “Karena peneliti banyak berbicara tentang inovasi, yang kadang tidak sejalan dengan peraturan,” sahutnya. (Ferdian Ananda Majni/H-2)

Berikut penjelasannya
pada link video berikut ini : https://youtu.be/amvnULfawWQ

No comments

Featured Post

Pengelolaan Kinerja Guru (PKG) tahun 2025

📑 [PKG 2025] Berikut ini materi/panduan untuk Penilaian Pengelolaan Kinerja Guru (PKG) tahun 2025. 1. Pengelolaan Kinerja Guru 2. Pengelola...